Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Kajian Aswaja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian Aswaja. Tampilkan semua postingan

Ziarah Kubur,Bolehkah?

Written By Lakpesdam NU Sampang on Rabu, 13 November 2013 | 07.02

Hukum Ziarah Kubur dan Manfaatnya

sukasarungan.blogspot.com
Merupakan sebuah kebiasaan di masyarakat Indonesia saat bulan Ramadhan ataupun Idul Fithri berbondong-bondong ziarah kubur (nyekar) yang seolah-olah perbuatan tersebut pada waktu itu lebih utama padahal pada hakikatnya ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, karena inti dari ziarah kubur adalah untuk mengingat mati agar setiap manusia mempersiapkan bekal dengan amal shalih, jadi bukan kapan dan dimana kita akan mati tapi apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadapi kematian. Sebab jika kematian itu telah datang maka tidak akan ada yang mampu memajukan atau memundurkannya walau sesaat pun.

Dalam pandangan Islam, ziarah kubur termasuk ibadah yang pada awalnya diharamkan, yaitu diawal perkembangan Islam. Namun kemudian dianjurkan dalam agama. Pengharaman ziarah kubur sebelumnya disebabkan para shahabat masih baru saja meninggalkan pola kepercayaan jahiliyah, yang salah satu bentuknya seringkali meminta-minta kepada kuburan.


Padahal perbuatan itu termasuk perbuatan syirik yang dosanya tidak akan diampuni bila terbawa mati dan belum bertaubat. Termasuk kebiasaan mereka mengkeramatkan kuburan serta melakukan berbagai ritual lainnya yang hukumnya haram.
Namun ketika para shahabat sudah lebih kuat keimanannya, lebih dewasa cara berpikirnya serta sudah tidak ingat lagi masa lalunya tentang ritual aneh-aneh terhadap kuburan, maka Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam pun membolehkan mereka berziarah kubur.

Berziarah kubur adalah sesuatu hal yang disyariatkan dalam agama berdasarkan (dengan dalil) hadits-hadits Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam dan ijma’.


Dalil-dalil dari hadits Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam tentang disyariatkannya ziarah kubur di antaranya:


Hadits Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallâhu ‘anhu dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam beliau bersabda,


إِنِّيْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا
”Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan.” Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Muslim (3/65 dan 6/82) dan Imam Abu Dâud (2/72 dan 131) dengan tambahan lafazh,


فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
“Sebab ziarah kubur itu akan mengingatkan pada hari akhirat.”
Dan dari jalan Abu Dâud hadits ini juga diriwayatkan maknanya oleh Imam Al-Baihaqy (4/77), Imam An-Nasâ`i (1/285-286 dan 2/329-330), dan Imam Ahmad (5/350, 355-356 dan 361).

Anjuran untuk berziarah tersebut tak lepas dari dua tujuan pokok utama dalam berziarah.

Pertama, Sarana untuk mengingat kematian

Anjuran untuk selalu mengingat mati sebenarnya bukan disaat kita sedang berziarah semata, akan tetapi disetiap saat dan disetiap waktu kita dianjurkan untuk senantiasa ingat bahwa kelak cepat atau lambat ajal kita akan datang juga. Akan tetapi dengan berziarah ke makam, tentu hal tersebut seharusnya membuat kita sadar bahwa kita nantinya juga akan dikubur seperti halnya para pendahulu kita yang saat ini sedang dikubur.

Kedua, Untuk mendoakan ahli kubur.

Anjuran untuk berziarah yang kedua ini tentunya kita dibolehkan untuk mendoakan ahli kubur kita. ingat. MEN-doakan. BUKAN MEMINTA doa kepada ahli kubur. barang siapa meminta kepada selain Allah SWT, maka perbuatan tersebut merupakan kesyirikan. Jadi disaat kita berziarah, kita hendaknya mendoakan ahli kubur tersebut kepada Allah SWT.

Demikianlah ulasan singkat tentang dibolehkannya berziarah ke kuburan, artikel ini juga sebagai bantahan bagi sebagian orang yang melarang untuk berziarah, namun juga himbauan bagi mereka yang melampaui batas dalam berziarah, bahwa ziarah itu dibolehkan namun harus sesuai dengan aturan dan tata cara yang diajarkan oleh Rasulullahsallahu'alaihi wasallam.

Fadilah Maulid Nabi Muhammad SAW

Menurut fatwa seorang Ulama besar : Asy-Syekh Al Hafidz As-Suyuthi menerangkan bahwa mengadakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad Saw, dengan cara mengumpulkan banyak orang, dan dibacakan ayat-ayat al-Quran dan diterangkan (diuraikan) sejarah kehidupan dan perjuangan Nabi sejak kelahiran hingga wafatnya, dan diadakan pula sedekah berupa makanan dan hidangan lainnya dengan cara yang tidak berlebihan adalah merupakan perbuatan Bid’ah hasanah, dan akan mendapatkan pahala bagi orang yang mengadakannya dan yang menghadirinya, sebab merupakan wujud kegembiraan, dan kecintaan / mahabbah kapada Rosullullah saw.


Seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw :
مَنْ أَحَبَّنِى كَانَ مَعِيْ فِي الْجَنـَّةِ
“Barang siapa yang senang, gembira, dan cinta kepada saya maka akan berkumpul bersama dengan saya masuk surga”.

Dalam kitab “Anwarul Muhammadiyah“ karangan : Syekh Yusuf Bin Ismail An-Nabhani, diterangkan bahwa pada saat hari kelahiran Nabi Muhammad Saw, seorang wanita budak belian dari Abu Lahab (tokoh kafir jahiliyyah) yang bernama Tsuwaibah menyampaikan kabar gembira tentang kelahiran Nabi Muhammad Saw kepada Abu Lahab. Karena senangnya Abu Lahab mendapat berita itu, spontan budak wanitanya yang bernama Tsuwaibah itu dibebaskan dan dihadiahkan kepada Siti Aminah : Ibunda Muhammad Saw untuk menyusui bayinya tersebut.



Ketika Abu Lahab telah meninggal dunia seorang sahabat Nabi ada yang bertemu dalam mimpinya dan menanyakan tentang nasibnya di akhirat.
Abu Lahab menjawab : Saya disiksa selama-lamanya karena kekafiran saya tetapi pada tiap-tiap hari senin saya diberi keringanan dari siksaan bahkan aku bisa mencium dua jari tanganku dan bisa keluar airnya untuk saya minum.

Dan ketika ditanya : mengapa bisa demikian? Abu Lahab menjawab : Ini adalah merupakan hadiah dari Allah karena kegembiraanku pada saat Maulid Nabi Muhammad Saw.



Dalam sebuah hadits dikatakan :
مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِىْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَـوْمَ الْقِيَا مَةِ. وَمَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا فِى مَوْلِدِى فَكَأَ نَّمَا اَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَ هَبٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ
“Barang siapa yang memulyakan / memperingati hari kelahiranku maka aku akan memberinya syafa’at pada hari kiamat. Dan barang siapa memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiranku, maka akan diberi pahala seperti memberikan infaq emas sebesar gunung fi sabilillah.


Sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq berkata : 
مَنْ أَنْفَقَ دِرْ هَماً فِى مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ رَفِيْقِيْ فِى الْجَنَّةِ
“Barang siapa yang memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiran Nabi Saw : akan menjadi temanku masuk surga”.


Sahabat Umar Bin Khoththob berkata :
مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَحْيَا اْلإِسْلاَمَ
“Barang siapa yang memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, berarti telah menghidupkan Islam”.


Sahabat Ali Bin Abi Tholib berkata :
مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ مِنَ الدُّنْياَ اِلاَّ بِاْلإِ يْمَانِ
“Barang siapa yang memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, apabila pergi meninggalkan dunia pergi dengan membawa iman”.

Melihat besarnya pahala tersebut maka banyaklah kaum muslimn muslimat yang selalu melahirkan rasa cintanya kepada Nabi dan mengagungkan hari kelahiran Nabi dengan cara-cara yang terpuji seperti pada tiap-tiap malam Senin atau malam Jum’at mengadakan jama’ah membaca kitab Al- Barzanji, sholawat maulud, dan ada pula yang menyediakan tabungan yang berwujud uang hasil tanaman atau sebagian gajinya untuk kepentingan memperingati kelahiran Nabi Saw.



Perintis Peringatan Maulid Nabi


Peringatan Maulud Nabi sudah diadakan oleh kalangan umat Islam sejak pada kurun ketiga atau tiga ratus tahun setelah hijrah Nabi, yang pada saat itu kondisi umat Islam mulai rusak dalam berbagai hal.


Tokoh pemerintahan yang pertama kali menyelenggarakan peringatan Maulud Nabi adalah Penguasa Irbil Raja Mudzaffar Abu said Al Kukburi bin Zainuddin Ali bin Buktikin. Beliau adalah Raja yang cerdas ahli strategi di bidang pemerintahan, pemurah, alim dan adil. Saat itu pemerintahannya terasa kurang stabil, rakyatnya mulai banyak meninggalkan syariat agamanya, akhlaqnya mulai rusak, mulai terjadi banyak kerusuhan-kerusuhan dan kemaksiatan- kemaksiatan.


Raja Mudzaffar berinisiatif menyelenggarakan peringatan Maulid nabi setiap bulan Robi’ul Awal secara besar-besaran, dengan mengumpulakan semua masyarakat dari tokoh-tokohnya sampai rakyat kecil. Pada peringatan Maulid itu disampaikan penjelasan tentang sejarah dan perjuangan, serta keteladanan Nabi Muhammad SAW sejak lahir sampai wafatnya. Seorang ulama’ besar Syekh Al Hafidz Ibnu Dahyah yang mengarang kitab tentang sejarah Nabi yang diberi nama At-Tanwir fi Maulidil Basyir An-Nadzir, diberi hadiah oleh Raja 1000 dinar.


Setelah diadakan peringatan Maulid Nabi SAW tersebut, pemerintahan kembali stabil, semangat pengamalan agamanya makin baik, negaranya aman, tentram dan bertambah makmur. Sesuai dengan Firman Allah SWT :


وَلَوْ اَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوْا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَاكَانُوْا يَكْسِبُوْنَ. (الأعراف :٩٥)
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami (Allah) akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS : Al A’raf :96).


Anjuran memperingati Maulid Nabi


Anjuran supaya memperingati Maulid Nabi sudah diisyaratkan oleh Allah SWT, dan oleh nabi sendiri. Firman Allah surat Al A’rof : 157 :

فَالَّذِيْنَ آمَنُوْا بِهِ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْ أُنْزِلَ مَعَهُ وَاُولئِكَ هُمُ اْلمُفْلِحُوْنَ. (الأعراف :١٥٧)

Maka orang-orang yang beriman kepadanya (Muhammad) memulyakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al A’rof :157)


Termasuk orang-orang yang memulyakan (dalam ayat ini) adalah orang-orang yang memperingati Maulid Nabi SAW, yang membaca Barzanji, Marhaban, Burdah, syair-syair dan qosidah-qosidah dan pengajian-pengajian, kalau dimaksudkan untuk memulyakan Nabi, maka akan mendapat pahala yang banyak dan akan beruntung.


Nabi Muhammad saw juga sudah memberikan isyarat tentang perlunya memperingati kelahiran Nabi sebagaimana hadis riwayat Muslim yang bersumber dari Abu Qotadah Al Anshory r.a :


أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلعم سُئِلَ عَنْ صَوْمِ اْلإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ. (رواه مسلم)
“Sesungguhnya Rosulullah saw ditanya seorang sahabat tentang puasa hari Senin, maka beliau menjawab, sebab di hari Senin itu hari kelahiranku, dan wahyu diturunkan kepadaku”. ( HR. Muslim). Dari hadis ini Nabi sendiri juga memulyakan hari kelahirannya, dengan berpuasa (amal yang baik).

Beberapa pendapat tentang memperingati Maulid Nabi saw.

Di kalangan umat Islam ada beberapa pemahaman tentang memperingati Maulid nabi saw :
1. Golongan yang terbesar, yaitu yang merayakan Maulid Nabi setiap bulan Robi’ul Awwal, bahkan di bulan-bulan yang lain atau tiap-tiap malam Senin atau Jum’at dengan membaca Barzanji, membaca Marhaban dan kitab-kitab Maulid lainnya, sebagaimana yang biasa diamalkan umat Islam sejak dahulu. Golongan ini ada yang hanya membaca Barzanji saja, atau ada pula yang diteruskan dengan pengajian atau ceramah tentang riwayat dan perjuangan Nabi. Semua itu dengan maksud untuk melahirkan kecintaannya kepada nabi Muhammad saw.


2. Golongan umat Islam yang nerayakan maulid nabi tiap Bulan Robiul Awal, tetapi tidak dengan membaca Barzanji, tidak membaca Marhaban, atau kitab-kitab Maulid lainnya, karena dianggap tidak ada tuntunannya.


3. Golongan yang ekstrim, yaitu tidak mau merayakan peringatan maulid Nabi sama sekali, karena hal itu dianggap bid’ah yang harus ditinggalkan.


Membaca Surat Yasin dengan Maksud Tertentu

Written By Lakpesdam NU Sampang on Sabtu, 09 November 2013 | 06.03

Al-Quran adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril sebagai perantar. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang akan terjaga dan terawat sampai hari kiamat.
Begitu pula bagi yang membacanya senantiasa akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, tercatat pahala setiap hurufnya berupa satu kebaikan dan satu kebaikan itu akan dilipatgandakan dengan sepuluh pahala. Sebagaimana hadits Rasulullah saw, dari Ibnu Mas’ud ra.,
من قرأ حرفا من كتاب الله فله به حسنة والحسنة بعشر أمثالها
Barang siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran, maka baginya satu kebaikan dan satu kebaikan itu dilipatgandakan dengan sepuluh (pahala).
Oleh karena itulah al-Qur’an bagi orang muslim selalu dibacakan dalam berbagai kondisi, baik ketika senang maupun sedih. Mulai dari walimatul arusy (pernikahan), walimatul hitan, walimatus safar, akhirus sanah, seminar, pelantikan, hingga prosesi pemakaman, selalu disertakan bacaan al-Qur’an di dalamnya. Hanya saja ayat al-Qur’an yang dibaca berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan konteksnya. Tentunya pembacaan ini memiliki tujuan dan maksud tertentu. Selain menjadi sumber pahala dan dianggap ibadah, membaca ayat al-Qur’an juga memiliki berberapa faedah. Seperti membaca surat Yasin yang memiliki fadhilah terkabulnya segala hajat dan tertolaknya marabahaya.
Apakah membaca surat Yasin dengan tujuan seperti itu tidak termasuk dalam kategori riya, yang menghilangkan nilai keikhlasan? Karena membacanya dengan harapan terpenuhinya kebutuhan, atau terhindarnya balak-marabahaya, bukan karena Allah semata.
Dalam Kitab Qurratul ‘Ain Fatawa Isma’il Zain diterangkan bahwa hal tersebut boleh dilakukan dan tidak dianggap riya, selama tidak melanggar aturan-aturan syara’ dan bukan pekerjaan ma’syiat.
يجوز أن تقرأ سورة يس بنية قضاء حاجة من جلب نفع أو دفع ضر سواء كان المقصود دينيا أو دنيويا مالم يكن معصية ولا يكون ذلك رياء
Boleh membaca surat Yasin dengan maksud dan tujuan tertentu, entah itu duniawi maupun ukhrowi selama tidak dalam hal maksiat, dan pembacaan itu tidak termasuk sebagai perbuatan riya’
Karena definisi riya’ sebenarnya adalah melakukan sesuatu bukan karena Allah Ta’ala tetapi karena makhluk ciptaan Allah swt, sedangkan bacaan Yasin mengharapkan pahala dari Allah swt. yang berupa berbagai fadhilah tersebut.
Sumber:NU Online
 
Support : Copyright © 2013. SUARA KAUM SARUNGAN - All Rights Reserved